Welcome to PT. Ira Konsultan Indonesia

Jasa Pengurusan TKDN Profesional

JASA PENGURUSAN TKDN PROFESIONAL

TKDN Kunci Meningkatkan Nilai Tambah Dalam Negeri

TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri . TKDN mengukur persentase komponen dalam negeri dalam suatu produk, barang, atau jasa yang diproduksi di Indonesia. Penghitungan ini penting untuk mendukung industri lokal dan meningkatkan daya saing nasional.

Pemerintah Indonesia mewajibkan beberapa sektor industri, terutama yang menggunakan dana APBN atau proyek strategis nasional, untuk memenuhi batas minimal TKDN. Hal ini tertua dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian dan kebijakan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Mengapa TKDN Itu Penting?

Penghitungan TKDN bukan hanya formalitas. Berikut beberapa alasan mengapa TKDN penting:

  • Mendukung industri dalam negeri

  • Meningkatkan nilai tambah produk lokal

  • Dapatkan insentif dalam proses tender pemerintah

  • Menjadi syarat wajib dalam pengadaan proyek strategis

  • Menuhi regulasi pemerintah yang berlaku

Dengan memenuhi TKDN, pelaku usaha dapat meningkatkan peluang memenangkan tender, mendapatkan prioritas pengadaan, serta memperoleh kepercayaan dari instansi pemerintah dan BUMN.

Tantangan Menguasai TKDN

Proses pengurusan TKDN bukanlah hal yang mudah, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali menghadapinya. Tantangan umum yang sering menghadapi antara lain:

  • Kurangnya pemahaman terhadap regulasi TKDN

  • kesulitan dalam menyiapkan dokumen teknis dan administratif

  • Perlu adanya koordinasi antara pihak internal perusahaan dan lembaga verifikasi independen

  • Waktu pengurusan yang cukup lama jika tidak ditangani dengan profesional

Untuk itulah, jasa pengurusan TKDN profesional menjadi solusi ideal bagi perusahaan.

Mengapa Memilih Jasa Pengurusan TKDN Profesional?

1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Dengan menggunakan jasa profesional, proses Pendaftaran dan Verifikasi TKDN dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Tim ahli memahami prosedur yang tepat dan dapat menghindari kesalahan administratif yang sering terjadi.

2. Didampingi Ahli TKDN

Tenaga ahli dalam jasa pengurusan TKDN akan membantu Anda dalam setiap tahap proses, mulai dari penyusunan dokumen, koordinasi audit, hingga penerbitan sertifikat TKDN.

3. Jaminan Kepatuhan Regulasi

Proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proyek Anda.

4. Fokus pada Bisnis Inti

Anda tidak perlu mengalihkan fokus dari bisnis utama. Serahkan proses TKDN pada ahlinya, sementara Anda tetap menjalankan operasional perusahaan secara optimal.

Proses Pengurusan TKDN

Tahapan Umum Pengurusan TKDN:

  1. Analisis Kelayakan TKDN

    • Menilai apakah produk/jasa layak untuk dihitung TKDN.

    • Menentukan skema pengajuan (produk atau jasa).

  2. Pengumpulan dan Persiapan Dokumen

    • Data teknis produk

    • Struktur biaya produksi

    • Bukti pembelian bahan baku

    • Daftar tenaga kerja dan alat produksi

  3. Pengajuan ke Kemenperin

    • Pengisian formulir aplikasi online di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)

  4. Audit dan Verifikasi oleh Lembaga Independen

    • Verifikasi lapangan oleh PT Surveyor Indonesia, Sucofindo, atau B4T

    • Proses ini meliputi kunjungan pabrik dan pemeriksaan dokumen

  5. Penerbitan Sertifikat TKDN

    • Setelah proses audit selesai, sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian

Dokumen yang dibutuhkan

Untuk memudahkan proses, berikut daftar dokumen yang umumnya diminta:

  • Akta perusahaan dan NIB

  • Struktur biaya dan BOM (Bill of Material)

  • Laporan keuangan

  • Bukti pembelian bahan baku

  • Foto alat produksi dan fasilitas

  • Sertifikat ISO (jika ada)

  • NPWP dan dokumen pendukung lainnya

Dokumen harus disusun dengan rapi dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

Jenis Produk atau Jasa yang Wajib TKDN

TKDN diwajibkan untuk berbagai sektor strategis, seperti:

  • Produk elektronika dan informasi teknologi

  • Alat kesehatan

  • Industri telekomunikasi

  • Konstruksi dan Infrastruktur

  • Produk energi dan pembangkit

  • Alat berat dan otomotif

Jika perusahaan Anda bergerak di bidang-bidang ini, maka pengurusan TKDN bukan pilihan, melainkan keharusan.

Bagikan ke: