Jasa urus & konsultasi SBUJPTL oleh PT. Ira konsultan Inspeksindo proses mudah sesuai standar prosedur yang berlaku dan dilakukan oleh tim profesional serta berpengalaman. Konsultanku mampu melayani Anda terkait kepengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan cepat dan aman.
Membuat perizinan tanpa jasa pengurusan SBUJPTL adalah hal merepotkan bagi sebagian besar pengusaha. Apalagi jika sebelumnya tidak punya pengalaman berbisnis yang banyak. Malah akan muncul beberapa hambatan yang cukup buruk.
Wajib tahu kalau yang namanya berbisnis harus terlaksana dengan niat serius. Terlebih jika dalam skala besar sehingga harus pasti keberhasilannya. Anda dapat memakai jasa ini karena syaratnya mudah serta terjangkau.
SBU JPTL/DJK ESDM adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang di akreditasi atau di tunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam pembuatan SBU JPTL/DJK ESDM tersebut.
SBUJPTL khusus untuk Badan Usaha yang bergerak di ketenagalistrikan. Sertifikasi Badan Usaha merupakan proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Dengan kata lain, SBUJPTL adalah sebuah tanda pengakuan satu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di ketenagalistrikan, maka SBU JPTL/DJK ESDM merupakan hal yang tidak bisa ditunda pembuatannya. Mengapa demikian?
Setiap Badan Usaha di bidang ketenagalistrikan sesuai dengan UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan harus mempunyai Sertifikat Badan Usaha sesuai dengan Jenis usahanya yang di keluarkan oleh Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia atau Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi atau ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jendral Ketenagalistrikan.
+62 812 9288 9438
info@konsultanku.com
Gg. H Abdul Khamid Jl. Dewi Sartika No.47, RT.8/RW.4, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630
Jl. Sadar Raya No.88 RT 03 RW 02 Kel. Ciganjur. Kec. Jagakarsa Kota Jakarta Selatan (Depan Perumahan Jannati Garden)
Copyright © 2023 PT. Ira Konsultan Indonesia